Pengiriman 59 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah Berhasil Digagalkan

- 22 Desember 2021, 05:45 WIB
Ilustrasi TKI ilegal yang keberangkatannya digagalkan.
Ilustrasi TKI ilegal yang keberangkatannya digagalkan. /pixabay/Anemone123

KLIKMATARAM – Sedikitnya 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau TKI ilegal yang akan diproses untuk diberangkatkan ke Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, dan UEA digagalkan. 

Penggagalan calon TKI ilegal dilakukan saat Satgas Pelindungan PMI Kemnaker yang terdiri dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Dit P2PMI) dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselematan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melakukan sidak di Bintara kawasan Bekasi, Senin 20 Desember 2021. 

Para TKI ilegal ini dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic workers) dan tiap-tiap CPMI juga telah diiming-imingi uang saku atau uang tinggal sebesar 5 hingga 7 juta. 

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Dit Bina P2PMI Kemnaker yang meminta pertolongan dikarenakan adanya dugaan penempatan PMI secara ilegal. 

Baca Juga: Belasan Perahu Nelayan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Penempatan PMI tersebut akan dilakukan oleh orang perseorangan dan bukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. 

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Suhartono mengatakan, sidak ini merupakan upaya pelindungan bagi WNI yang akan diberangkatkan secara ilegal. Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan berdampak bagi keselamatan para CPMI. 

"Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan membuat CPMI rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya," ucap Suhartono seperti dikutip dari laman Kemnaker, Rabu 22 Desember 2021. 

Baca Juga: Seekor Ayam Aduan Diamankan Polisi Gara-gara Ini

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini