Ini Penjelasan BP2MI Terkait Kapal Tenggelam yang Mengangkut TKI di Malaysia

- 17 Desember 2021, 08:24 WIB
Bangkai kapal tenggelam yang karam di perairan Johor Bahru Malaysia, Rabu 15 Desember 2021.
Bangkai kapal tenggelam yang karam di perairan Johor Bahru Malaysia, Rabu 15 Desember 2021. /Antara/HO-MRSC Johor Bahru/

KLIKMATARAM – Kapal tenggelam pada Rabu 15 Desember 2021 di Johor Bahru Malaysia yang mengangkut TKI, diduga kuat berangkat melalui jalur tidak resmi.

TKI yang menumpang kapal tenggelam itu berangkat dari Tanjung Balau, 90 kilometer dari pelabuhan resmi di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

TKI korban kapal tenggelam itu, menuju Johor Bahru dengan 50 penumpang. Sebanyak 19 korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sebagian lagi masih dicari.

Baca Juga: Sejarah Gempa Jember yang Merusak Lebih dari 6 Kali Kejadian

Penegasan itu dilontarkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang dikutip dari situs resminya, Jumat 17 Desember 2021.

Saat kejadian dia langsung memerintahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Kepulauan Riau untuk mencari kepastian informasi tersebut.

Informasi dari Konjen Republik Indonesia di Johor Bahru, Sunarko, dari 50 orang yang ada di kapal speedboat tersebut, 19 orang yang sudah dipastikan meninggal dan ditemukan jenazahnya.

Kemudian, korban selamat sebanyak 14 orang, yakni 12 laki-laki dan dua perempuan, dan sebanyak 17 orang belum ditemukan dan masih dalam penyisiran Tim SAR.

Pada Rabu 15 Desember 2021 sore, aparat telah menemukan dua paspor dan beberapa boarding pass, kartu tes PCR, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini