Begini yang Dikatakan Wapres Ma’ruf Amin Untuk Melindungi TKI

- 19 Desember 2021, 15:19 WIB
Wapres Ma'ruf Amin yang meminta TKI dilindungi para pemangku kepentingan.
Wapres Ma'ruf Amin yang meminta TKI dilindungi para pemangku kepentingan. /wapresri

KLIKMATARAM – Wapres Ma’ruf Amin mengakui bahwa pemerintah terus berkomitmen melindungi TKI yang turut membangun negeri melalui devisa.

Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh TKI dan anggota keluarganya sudah diratifikasi oleh Indonesia.

Untuk melindungi TKI, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Begitu pula, berbagai fasilitas VVIP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah disiapkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan kepada para pekerja migran Indonesia.

Namun, hal itu sisa-sia jika tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan. Karenannya, dalam mewujudkan perlindungan pekerja migran Indonesia, tetap diperlukan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Menjadi Salah Satu Gejala Omicron, Beruntung Jika Anda Sudah Vaksinasi, Kenapa?

“Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ucap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Desember 2021 seperti dikutip dari situs resmi wapres.

Dia mengemukakan bahwa koordinasi dan sinergi tersebut diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan seputar pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Belasan Rumah di Praya Disapu Angin Puting Beliung, Dua Warga Terluka

Masalah itu, antara lain, berkaitan dengan legalitas, pengupahan, jam kerja, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang ditinggal di kampung halaman.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini