Seekor Ayam Aduan Diamankan Polisi Gara-gara Ini

- 22 Desember 2021, 05:00 WIB
Seorang polisi menenteng ayam aduan sebagai barang bukti judi sabung ayam.
Seorang polisi menenteng ayam aduan sebagai barang bukti judi sabung ayam. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Seekor ayam aduan diamankan di lokasi sabung ayam di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Sementara para penyabung ayam kabur meninggalkan satu ekor ayam aduan, saat Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota menggerebek.

Satu ekor ayam aduan dan gelanggang aduan inilah yang langsung diamankan Tim Patmor di Mako Polres Bima Kota untuk dijadikan barang bukti.

Tim Patmor yang dipimpin Katim Aipda Awaluddin Syah Putra itu membasmi dan menyapu bersih penyakit masyarakat yang satu ini, Selasa 21 Desember 2021 siang.

Baca Juga: Dua Terduga Bisnis Sabu Ini Ditahan, 2 Lainnya Malah Dilepas

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin menjelaskan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut berdasar informasi masyarakat.

Menurut Iptu Sirajuddin, penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Patmor dilakukan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Di lokasi itu acap kali dijadikan arena judi sabung ayam.

Sayang saat Tim Patmor tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan para pengadu dan penjudi sabung ayam lebih dulu mengetahuinya.

Baca Juga: Masih Sulit Buang dan Pilah Sampah

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x