KLIKMATARAM - Merasa belum cukup dengan embat 2 unit handphone (hape), seorang warga Janapria, Lombok Tengah ini kembali embat 9 ekor ayam di wilayah Lenek, Lombok Timur dari pemilik sama.
Aksinya N yang berumur 37 tahun itu dilakukan ketika korban tertidur saat menonton televisi. Namun ketika korban terbangun di waktu subuh, korban mencari hape-nya di tempat biasa disimpan. Saat dicari itu, dua hape-nya sudah raib. Tidak hanya itu, 9 ekor ayamnya juga ikut raib.
Korban pun melapor ke polisi ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur bersama aparat polisi dari Polres Aikmel pada Kamis 25 November 2021.
Baca Juga: Ini Daftar Penerima Aset Hasil Sitaan Obligor BLBI
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kasat Reskrim Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian hape dan ayam milik korban warga Lenek.
“Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Unit Pidum, untuk pengembangan kasus,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat 26 November 2021.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***
Artikel Rekomendasi