Ini Daftar Penerima Aset Hasil Sitaan Obligor BLBI

- 26 November 2021, 15:20 WIB
Acara penyerahan hibah dan penetapan status penggunaan aset sitaan obligor BLBI.
Acara penyerahan hibah dan penetapan status penggunaan aset sitaan obligor BLBI. /Instagram @smindrawati

KLIKMATARAM - Hibah dan Penetapan Status Penggunaan beberapa aset sitaan obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah dilakukan.

Hibah dan penggunaan aset sitaan negara tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp492 miliar.

Menkeu Indonesia, Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD mrnyaksikan acara penyerahan hibah dan penggunaan aset sitaan tersebut pada Kamis, 25 November 2021.

Sri Mulyani menyatakan penerima aset antara lain Kementerian Agama untuk diserahkan kepada Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Mulai 1 Desember Jemaah Umrah Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

Nasaruddin Umar yang mewakili Masjid Istiqlal sebagai penerima hibah tanah untuk keperluan asrama pendidikan ulama perempuan dan kegiatan pendidikan lainnya.

Pemerintah Kota Bogor juga dapat hibah untuk lokasi pembangunan Ibu Kota Bogor baru. Selain itu, Kepolisian dan Kementerian Pertahanan serta Badan Penanggulangan Narkotika.

Baca Juga: Tatap MotoGP Maret 2022, Bang Zul Temui Dirut ITDC Selesaikan Masalah di Sirkuit Mandalika

Tanah sitaan pengganti pinjaman pemerintah (BLBI) merupakan sebagian dari pengembalian hak tagih pemerintah kepada para obligor/debitur BLBI.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini