KLIKMATARAM- YouTuber yang juga selebgram berinisial RMH asal Bali diringkus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
YouTuber yang juga selebgram berinisial RMH tersebut ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E.
Seperti dilansir dari PMJ News, 26 Juni 2022, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan penangkapan itu.
Nanang menerangkan, pihaknya tidak melakukan penggrebekan terhadap mereka. Yotuber tersebut ditangkat terkait kasus pornografi.
"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/6/2022).
Menurutnya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi tersebut.
Baca Juga: Mengesankan, Sekuel The Witch Melampaui 2 Juta Penonton Hanya Dalam 11 Hari Pemutaran
“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya.
Artikel Rekomendasi