KLIKMATARAM – Seorang pemuda asal Aceh ditangkap oleh aparat Polresta Mataram.
Pemuda ini ditangkap saat dirinya mengumpulkan uang untuk modal kawin.
Sang pemuda ditangkap di salah satu kamar hotel di bilangan Cakranegara, Kota Mataram.
Ternyata, pemuda ini mencari uang buat modal kawin dengan cara menjual narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Perwakilan Kedubes Polandia Tinjau Investasi Proyek PLTU di Sambelia Lombok Timur
Dia ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Selasa 14 Juni 2022.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat dan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Porusa Utama member penjelasan.
Disampaikan bahwa tersangka yang baru saja diamankan terbukti membawa atau menyimpan atau memiliki barang berupa kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 kilogram.
Kapolresta menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut atas informasi yang diterima Sat Resnarkob. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di salah satu kamar hotel di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.
Artikel Rekomendasi