2 Orang Ditangkap Polresta Mataram, Sempat Buang Sabu ke Atap Rumah Tetangganya

- 12 Juni 2022, 06:52 WIB
Ilustrasi. 2 orang ditangkap Polresta Mataram, setelah sempat membuang barang bukti sabu ke atap rumah tetangganya.
Ilustrasi. 2 orang ditangkap Polresta Mataram, setelah sempat membuang barang bukti sabu ke atap rumah tetangganya. /pixabay

KLIKMATARAM - 2 orang berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di daerah Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Sabtu 11 Juni 2022 sekira pukul 01.00 Wita.

Kedua orang tersebut diduga anggota jaringan pengedar Narkotika jenis sabu.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan bahwa keduanya ditangkap atas hasil upaya penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram.

Baca Juga: 24 CPMI Asal Lombok yang Akan Diberangkatkan ke Arab Saudi Digagalkan, Ini Rinciannya

"Sedikit unik bahwa salah satu terduga detik-detik ditangkap sempat membuang barang bukti sabu ke rumah tetangganya. Sabu yang buang tersebut dapat ditemukan di atas atap rumah tetangga," jelas Yogi dikutip Instagram resmi Humas Polresta Mataram, Minggu 12 Juni 2022.

Keduanya merupakan anggota jaringan pengedar lokal Kota Mataram yang berinisial ER, pria 34 tahun kemudian MZ, pria 27 tahun.

Diamankan kedua terduga semakin dikuatkan dari hasil penggeledahan yang disaksikan RT setempat yang menemukan beberapa klip yang berisi sabu dengan total berat 1,64 gram bruto.

Baca Juga: Dongkrak Usaha UMKM, Pemkab Lombok Tengah Wacanakan Car Free Night

Barang berupa sabu tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya. Seperti, alat konsumsi, alat komunikasi, serta bahan-bahan dan alat yang diduga untuk menjual sabu diamankan termasuk sejumlah uang tunai.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x