KLIKMATARAM - Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram menciduk 3 orang terduga pengedar sabu.
Dari tangan 3 terduga tindak pidana narkotika diamankan barang bukti 10,12 gram bruto diduga sabu di wilayah Karang Pule, Kota Mataram, Senin 6 Juni 2022 sekira pukul 23.00 Wita.
Ketiga terduga adalah HL, 28 tahun, AK, 29 tahun, dan HW, 31 tahun.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama membenarkan bahwa polisi telah mengamankan 3 terduga pelaku pengedar sabu di Kota Mataram.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Rabu 8 Juni 2022: Catat Jam Tayang Daihatsu Indonesia Masters 2022
Selain sabu, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lain. Seperti, alat konsumsi berupa pipet, pipa kaca, korek api, juga alat menjual sabu seperti timbangan elektrik, uang tunai, serta alat komunikasi.
Menurut Yogi yang dikutip dari Instagram resmi Humas Polresta Mataram, ketiganya kini menjalani pemeriksaan. Bersama barang bukti ketiga berada di Mapolresta guna kepentingan lebih lanjut.***
Artikel Rekomendasi