KLIKMATARAM – Sebanyak 24 Calon Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, digagalkan.
Ke24 CPMI asal NTB itu digagalkan keberangkannya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.
Diketahui, 24 CPMI ini sedianya akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Baca Juga: Dongkrak Usaha UMKM, Pemkab Lombok Tengah Wacanakan Car Free Night
Penggagalan itu bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta melakukan pengintaian, peninjauan hingga berujung inspeksi mendadak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Polanya para CPMI ini ditampung di kontrakan yang terletak di daerah Lenteng Agung,” ujar Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol Suyanto dalam konferensi persnya di Kantor UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022.
Namun hasil sidak tersebut untuk calo yang dicurigai tidak ada di tempat. Di dalam rumah tersebut, terdapat 24 CPMI yang seluruhnya merupakan perempuan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka berasal dari Lombok Barat 1 orang, 4 orang dari Lombok Utara, 11 orang Lombok Tengah, dan 8 orang dari Lombok Timur.
Baca Juga: Gandeng Atlet Berprestasi, Ketua KONI Mataram Rencanakan Edukasi Olahraga di Sekolah
Artikel Rekomendasi