24 CPMI Asal Lombok yang Akan Diberangkatkan ke Arab Saudi Digagalkan, Ini Rinciannya

- 12 Juni 2022, 06:28 WIB
Sebanyak 24 CPMI asal NTB yang digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.
Sebanyak 24 CPMI asal NTB yang digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta, Kamis 9 Juni 2022. /dok. bp2mi

Calo kemudian mengarahkan para CPMI melalui telepon seluler. Semua dokumen seperti paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan oleh calo tersebut.

Tak hanya itu, beberapa alat komunikasi miliki CPMI juga turut disita. Untuk penanganan lebih lanjut, ke-24 CPMI tersebut ditempatkan sementara di Shelter UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta.

Brigjen Pol Suyanto yang hadir berdialog dengan para CPMI, menjelaskan resiko apabila berangkat dengan cara nonprosedural kepada para CPMI.

“Berangkat tanpa adanya pelindungan, di negara penempatan mana tidak jelas, majikan mana tidak jelas, pekerjaan apa yang akan dikerjakan tidak jelas, akhirnya terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Suyanto.

Suyanto mengimbau kepada para CPMI agar tak lagi tertipu oleh penempatan ilegal yang ditawarkan para calo. 

Baca Juga: BTS Luncurkan Album Baru Berjudul Proof, Kisah Perjalanan 9 Tahun

“Kalau kita mau berangkat dengan aman, kalau ada PT yang mengiming-imingi mau berangkat, silakan dulu ditanyakan, PT ini legal atau ilegal. Benar atau tidak ada,” tandasnya.

Kepala UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, menjelaskan bahwa UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta sebisa mungkin menindaklanjuti segala bentuk pengaduan yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami berupaya mencegah mereka supaya tidak berangkat secara nonprosedural yang nantinya akan membawa risiko besar bagi mereka,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: BP2MI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini