24 CPMI Asal Lombok yang Akan Diberangkatkan ke Arab Saudi Digagalkan, Ini Rinciannya

- 12 Juni 2022, 06:28 WIB
Sebanyak 24 CPMI asal NTB yang digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.
Sebanyak 24 CPMI asal NTB yang digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta, Kamis 9 Juni 2022. /dok. bp2mi

KLIKMATARAM – Sebanyak 24 Calon Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, digagalkan.

Ke24 CPMI asal NTB itu digagalkan keberangkannya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta, Kamis 9 Juni 2022.

Diketahui, 24 CPMI ini sedianya akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Baca Juga: Dongkrak Usaha UMKM, Pemkab Lombok Tengah Wacanakan Car Free Night

Penggagalan itu bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta melakukan pengintaian, peninjauan hingga berujung inspeksi mendadak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 

“Polanya para CPMI ini ditampung di kontrakan yang terletak di daerah Lenteng Agung,” ujar Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol Suyanto dalam konferensi persnya di Kantor UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022.

Namun hasil sidak tersebut untuk calo yang dicurigai tidak ada di tempat. Di dalam rumah tersebut, terdapat 24 CPMI yang seluruhnya merupakan perempuan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka berasal dari Lombok Barat 1 orang, 4 orang dari Lombok Utara, 11 orang Lombok Tengah, dan 8 orang dari Lombok Timur. 

Baca Juga: Gandeng Atlet Berprestasi, Ketua KONI Mataram Rencanakan Edukasi Olahraga di Sekolah

Calo kemudian mengarahkan para CPMI melalui telepon seluler. Semua dokumen seperti paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan oleh calo tersebut.

Tak hanya itu, beberapa alat komunikasi miliki CPMI juga turut disita. Untuk penanganan lebih lanjut, ke-24 CPMI tersebut ditempatkan sementara di Shelter UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta.

Brigjen Pol Suyanto yang hadir berdialog dengan para CPMI, menjelaskan resiko apabila berangkat dengan cara nonprosedural kepada para CPMI.

“Berangkat tanpa adanya pelindungan, di negara penempatan mana tidak jelas, majikan mana tidak jelas, pekerjaan apa yang akan dikerjakan tidak jelas, akhirnya terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Suyanto.

Suyanto mengimbau kepada para CPMI agar tak lagi tertipu oleh penempatan ilegal yang ditawarkan para calo. 

Baca Juga: BTS Luncurkan Album Baru Berjudul Proof, Kisah Perjalanan 9 Tahun

“Kalau kita mau berangkat dengan aman, kalau ada PT yang mengiming-imingi mau berangkat, silakan dulu ditanyakan, PT ini legal atau ilegal. Benar atau tidak ada,” tandasnya.

Kepala UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, menjelaskan bahwa UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta sebisa mungkin menindaklanjuti segala bentuk pengaduan yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami berupaya mencegah mereka supaya tidak berangkat secara nonprosedural yang nantinya akan membawa risiko besar bagi mereka,” ujarnya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: BP2MI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x