KLIKMATARAM- Sebuah video call yang memperlihatkan perbuatan tak layak beredar di internet. Video yang beredar itu berdurasi 5 menit 10 detik.
Salah seorang yang terlihat dalam video call adalah seorang ASN Pemkab Lombok Utara berinisial RA.
Mengetahui video call dirinya beredar, RA melapor ke Polda NTB. Sebelumnya, sebagaimana ditulis media massa RA sendiri sudah pula dimintai keterangan oleh pejabat Pemkab Lombok Utara.
Baca Juga: Biodata 8 Pemain Drakor Eve, Lengkap dengan Akun Instagramnya, Ada Seo Ye Ji dan Lee Sang Yeop
Dia menghadap Sekda Lombok Utara dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Lombok Utara.
Saat menjelaskan perihal video itu, sambil menangis RA mengaku kejadian itu sebagai ujian bagi dirinya. Selain itu, kejadian tersebut juga membuat keluarganya tertekan.
Kini dia melapor ke polisi sebagai korban pemerasan dan merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.
Baca Juga: Mamuju Sulawesi Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,8, BMKG Minta Warga Tetap Tenang Tapi Waspada
Terkait laporan itu, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya menanggapi laporan RA yang mengaku sebagai korban dari adanya penyebaran video.
Artikel Rekomendasi