Pemerintah Permudah Seleksi Pegawai Honorer dari Kalangan Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi PPPK

- 25 Juni 2022, 09:06 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Permudah Seleksi Pegawai Honorer dari Kalangan Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi PPPK.
Ilustrasi. Pemerintah Permudah Seleksi Pegawai Honorer dari Kalangan Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi PPPK. /pixabay/aditiotantra

"Kebijakan ini berlaku selama empat tahun, sampai dengan tahun 2026," pungkas Suhajar.*** 

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x