KLIKMATARAM - Ada beberapa tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat, dan juga termasuk tenaga kontrak atau honorer/Non ASN Pemprov NTB.
Seperti, cleaning service, sopir, dan satpam yang tidak terakomodir. Hal ini harus dipikirkan juga oleh pemerintah.
Tidak dapat dipungkiri juga bahwa selama ini, sumbangsih dan peran tenaga kontrak atau honorer/Non PNS yang jumlahnya lebih banyak dari ASN PNS.
Keahlian atau kompetensi dan tenaga honorer sangat membantu di berbagai OPD atau instansi pemerintah pusat hingga daerah.
"Ini menyangkut nasib orang banyak. Tidak elok kita merumahkan mereka di tengah kondisi seperti ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir seperti dikutip dari laman resmi Pemprov NTB, Jumat 10 Juni 2022.
“Kami terus mencari solusi terbaik bagi mereka hingga November 2023 nanti. Sehingga hal ini tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari," terangnya.
Di sisi lain, tidak semua tenaga kontrak atau honorer/Non ASN Provinsi dibayar dengan APBD Provinsi karena ada juga yang dibayar dari Dana Komite atau BOS seperti di lingkup SMA sederajat.
"Mereka juga terdata dan masuk namanya di database tenaga honorer lingkup Pemprov NTB," imbuhnya.
Artikel Rekomendasi