Polemik Pegawai Non-PNS, Mahfud MD Katakan Tak Perlu Cari Siapa yang Salah

- 25 Juni 2022, 08:11 WIB
 Mahfud MD mengatakan tidak perlu mencari siapa yang salah terkait polemik pegawai non-PNS.
Mahfud MD mengatakan tidak perlu mencari siapa yang salah terkait polemik pegawai non-PNS. /dok. KemenpanRB

KLIKMATARAM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak perlu mencari siapa yang salah dalam polemik pegawai non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

Mahfud MD minta agar pemerintah pusat dan daerah harus fokus mengatur strategi menata pegawai di instansi pemerintah untuk percepatan transformasi tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan meritokrasinya.

"Tidak perlu kita mencari siapa yang salah. Kita harus selesaikan masalah ini bersama," tegas Mahfud Md yang menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Baca Juga: Pungli dari Setiap Truk yang Angkut Material Bendungan Meninting Lombok Barat, Rp40 Juta Terkumpul

Mahfud MD menerangkan, Peraturan Pemerintah No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK.

Namun, tetap dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.

Instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk melakukan pemetaan terkait pegawai non-ASN yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, pegawai non-ASN juga bisa diatur melalui skema alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bagi yang kualifikasi tidak memenuhi syarat sebagai ASN.

Pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya ini, di antaranya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x