Penjual Hewan Kurban Diminta Taati Ini Setelah Lebih dari 12 Ribu Ternak di Lombok Tengah Terjangkit PMK

- 21 Juni 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi. Lebih dari 12 Ribu Ternak di Lombok Tengah Terjangkit PMK, Penjual Hewan Kurban Diminta Taati Ini.
Ilustrasi. Lebih dari 12 Ribu Ternak di Lombok Tengah Terjangkit PMK, Penjual Hewan Kurban Diminta Taati Ini. /Instagram@kementerianpertanian

Mengantisipasi meluasnya wabah PMK, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya.

Seperti, dengan memberikan pelayanan pengobatan, penyemprotan disinfektan, dan juga isolasi ternak yang terkena PMK.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menutup semua pasar hewan di Lombok Tengah, mencegah penyebaran wabah PMK dengan membatasi penggerakan ternak.

Ada imbauan bagi peternak. Kata Taufikurahman, para penjual ternak untuk membuka kios penjualan hewan kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan PMK.

Hal itu dilakukan agar ternak yang dijadikan hewan kurban tetap sehat dan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Diduga Lakukan Aborsi, Mahasiswi Ini Pesan Obat Secara Online, Begini yang Terjadi Kemudian

"Warga yang ingin beli hewan kurban bisa datang ke kios penjualan hewan kurban. Tidak mesti di pasar hewan karena masih ditutup," katanya.

Penyebaran wabah PMK terus meluas. Saat ini menyerang ternak di 102 desa di 12 kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah