Penjual Hewan Kurban Diminta Taati Ini Setelah Lebih dari 12 Ribu Ternak di Lombok Tengah Terjangkit PMK

- 21 Juni 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi. Lebih dari 12 Ribu Ternak di Lombok Tengah Terjangkit PMK, Penjual Hewan Kurban Diminta Taati Ini.
Ilustrasi. Lebih dari 12 Ribu Ternak di Lombok Tengah Terjangkit PMK, Penjual Hewan Kurban Diminta Taati Ini. /Instagram@kementerianpertanian

KLIKMATARAM - Sedikitnya 12.313 ekor ternak sapi, kerbau, dan kambing di Kabupaten Lombok Tengah terkena wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Data PMK yang menjangkit ternak ini berasal dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak 12 ribu lebih ternak yang terjangkit PMK itu terpantau usai lebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Tampil Sebagai Pembuka Event Seni Dunia di Jerman, Grup Musik Nasida Ria Bawakan Lagu Dunia Dalam Berita

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman merinci jumlah kasus PMK sebanyak 12.313 ekor itu terdiri dari ternak sapi 12.063 ekor, kerbau 177 ekor, dan kambing 73 ekor.

Beruntung, kata Taufikurahman, angka kesembuhan ternak yang terkena PMK juga cukup tinggi.

Dari data terakhir ternak sembuh sebanyak 6.201 ekor atau 50 persen dari total kasus. Angka itu terdiri dari sapi 6.044 ekor, kerbau 115 ekor, dan 42 ekor kambing.

"Kini ternak yang masih dirawat sebanyak 6.112 ekor sapi, kerbau maupun kambing," katanya dikutip Antara, Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Libatkan Mabes Polri, Sebanyak 2.196 Personel Gabungan Siap Amankan Event MXGP di Samota Sumbawa

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x