Pandemi Covid-19 Jadi Endemik? Kemenkes Jelaskan Ini

- 16 Maret 2022, 06:21 WIB
Ilustrasi. Kemenkes menjelaskan transisi dari pandemi menjadi endemik Covid-19.
Ilustrasi. Kemenkes menjelaskan transisi dari pandemi menjadi endemik Covid-19. /Pixabay/Tumisu/

Baca Juga: Raffi Ahmad Curiga Rudy Salim Ikut Trading, Kok Lu Kaya Banget Sih?

Indikator itu, antara lain laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5%.

Selain itu, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%, angka fatality rate harus kurang dari 3%, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Baca Juga: Jurus Kaya Raya Raffi Ahmad, Tak Tahu PIN ATM, Filosofinya Hidup untuk Mati

Kondisi–kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.

Saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah.

Baca Juga: Waduh Panti Pijat Digerebek! Polisi Temukan Benda Ini dan Jadi Barang Bukti

Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2.

Di samping itu, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022, Inilah Daftar Lengkapnya

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah