Ini Pengaruh Kebijakan Arab Saudi yang Mencabut Semua Pembatasan Covid-19 Terhadap Ibadah Umrah

- 7 Maret 2022, 05:40 WIB
Kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang mencabut semua pembatasan Covid-19 berpengaruh terhadap ibadah umrah.
Kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang mencabut semua pembatasan Covid-19 berpengaruh terhadap ibadah umrah. /Twitter @hsharifain

KLIKMATARAM- Kerajaan Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut, antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Baca Juga: Perang Petasan Antarpemuda Membuat Ruko Terbakar Setelah Percikan Api Kena Tabung Gas dan Bensin Eceran

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

Baca Juga: Satu Korban Selamat dari Penyerangan KKB di Papua Berhasil Dievakuasi

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia,” katanya seperti dikutip dari laman Kemenag, Senin 7 Maret 2022.

Dirinya mengaku optimistis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x