PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 21 Maret 2022, Inilah Daftar Lengkapnya

- 15 Maret 2022, 12:09 WIB
PPKM Jawa-Bali diperpanjang kembali sampai 21 Maret 2022.
PPKM Jawa-Bali diperpanjang kembali sampai 21 Maret 2022. /Pixabay / omicron

KLIKMATARAM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 16 Tahun 2022 ini berlaku 15-21 Maret 2022.

PPKM Jawa-Bali ini kembali diperpanjang. Padahal, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia telah membaik.

Baca Juga: Sinopsis Touch Your Heart NET TV Episode 2: Oh Yoon Seo Tak Sengaja Tersandung ke Pelukan Jung Rok

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengakui hal itu.

"Penanggulangan Covid-19 di Indonesia memperlihatkan trend penurunan jumlah kasus harian serta mulai menggeliatnya roda perekonomian," jelasnya dalam keterangan yang dikutip dari laman PMJ News, Selasa 15 Maret 2022.

Berikut daftar lengkap wilayah level PPKM di Jawa-Bali.

Baca Juga: Telusuri Dana Indra Kenz, Polisi Akan Periksa Ayah Vanessa Khong

* DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x