PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Apa Saja yang Dibatasi

- 22 Februari 2022, 11:21 WIB
PPKM Jawa-Bali diperpanjang perlu disimak apa saja yang dibatasi
PPKM Jawa-Bali diperpanjang perlu disimak apa saja yang dibatasi /Pixabay / omicron.

KLIKMATARAM- PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah dari 22-28 Februari 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.

Setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang tidak ada lagi level 1. Bahkan, 4 daerah menyandang level 4.

Baca Juga: Sinopsis My Sassy Girl NET TV Hari Ini: Pertemuan Gyun Woo dan Tuan Putri 10 Tahun Lalu

"Ada empat kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," jelas Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya seperti dikutip dari laman PMJ News, Selasa 22 Februari 2022.

Dikutip dari Inmendagri, berikut sejumlah aturan PPKM level 4:

1. Kegiatan pada sektor non esensial dapat beroperasi 25% WFO (Work From Office) bagi pegawai yang sudah divaksin. Diketahui pada 2021, daerah dengan PPKM level 4 diberlakukan 100% work from home pada kegiatan pada sektor non-esensial.

Baca Juga: Cek Fakta! Pasien Ini Meninggal Dunia 15 Menit Setelah Divaksin

2. Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 75% staf untuk setiap shift di fasilitas produksi/pabrik, dan 25% pelayanan administrasi perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini