PPKM di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Lagi Hingga 14 Februari

- 1 Februari 2022, 05:35 WIB
PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 14 Februari 2022.
PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 14 Februari 2022. /Pexels/cottonbro

KLIKMATARAM - PPKM di luar Jawa dan Bali kembali diperpanjang. Alasannya, kasus harian Covid-19 di luar Jawa-Bali sudah meningkat ke 499 kasus.

PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 14 Februari 2022 ditambah dengan peningkatan vaksinasi.

PPKM di luar Jawa dan Bali itu diperpanjang karena per 30 Januari kasus aktif adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif nasional atau 5,4 persen.  

Baca Juga: Uang Palsu Dipesan Sistem COD, Ternyata Modus Peredarannya Seperti Ini di Lombok Utara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resminya menyatakan beberapa provinsi, seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara kasus Omicron-nya sudah masuk dari transmisi lokal.

“Kita harus juga waspada. Dari kasus reproduksi efektif (Rt) Covid-19 itu di Sumatera naik menjadi 1,02, di Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Provinsi Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03 dan Sulawesi 1,” jelas Airlangga.

Di sisi lain, tingkat bed occupancy rate (BOR) di luar Jawa-Bali hanya 7 persen, sedangkan secara nasional itu adalah 13,89 persen.

Airlangga merinci, BOR untuk Sumut masih 5 persen, Kaltim 2 persen, Sulut 1 persen, Sulsel 1 persen, di Papua adalah tingkatnya 2 persen.

Baca Juga: Dua Orang Warga di Lombok Tengah Ditangkap karena Bersekongkol Curi Genset Masjid

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x