KLIKMATARAM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah. Kebijakan ini berlaku mulai 4-17 Januari 2022 mendatang.
Pengumuman PPKM tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto.
Pengumuman tersebut dilakukan dalam konferensi pers seusai rapat terbatas tentang PPKM, Senin 3 Januari 2022.
"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan, walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4-17 Januari," jelas Airlangga Hartarto seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Pedagang Nasi Keliling di Terminal Mandalika Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga karena Ini
Airlangga menyatakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih tetap terkendali. Jumlah wilayah PPKM level 1 di luar Jawa-Bali juga terus meningkat, dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota.
Kemudian, lanjut Airlangga, wilayah PPKM level 2 pun menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota. Untuk level 3 juga turun dari 26 menjadi 11 kabupaten kota. Sedangkan wilayah PPKM level 4 saat ini tidak ada.
"Dari segi penanganan Covid-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi Yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responsnya," tuturnya.
Baca Juga: Efek Glitch Ghost Doctor dalam Proses Transfer Roh Rain ke Jasad Kim Bum
Artikel Rekomendasi