KLIKMATARAM – Naik ke PPKM Level 3 untuk wilayah Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya dilakukan berdasarkan level asesmen saat ini.
Naiknya ke PPKM Level 3 ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing.
Contohnya Bali yang naik ke PPKM Level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat.
Baca Juga: Pebalap MotoGP Mulai Berdatangan ke Mandalika, Gubernur NTB Ucapkan Hamdalah
Penegasan itu dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari laman resmi Kemenko Marves, Selasa 8 Februari 2022.
Namun, Luhut mengatakan bahwa PPKM ini tidak akan menghambat aktivitas masyarakat, tetapi pengetatan akan dilakukan di berbagai lini kehidupan.
Luhut mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Kata dia, langkah-langkah strategis telah diambil untuk mempersiapkan gelombang ini.
Dia menjelaskan masyarakat dapat tetap beraktivitas sesuai aturan prokes dan ketentuan PPKM yang ditetapkan.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Angkat Bicara Tentang Pernyataan ‘Tuhan Kita Bukan Orang Arab’
Artikel Rekomendasi