Kartu BPJS Kesehatan Bakal Jadi ‘Kartu Segala Urusan’ untuk Pendaftaran Haji dan Umrah Sampai Jual-Beli Tanah

- 22 Februari 2022, 12:05 WIB
Kartu BPJS Kesehatan bakal jadi 'kartu segala urusan'. Untuk urus keperluan kartu ini harus disertakan.
Kartu BPJS Kesehatan bakal jadi 'kartu segala urusan'. Untuk urus keperluan kartu ini harus disertakan. /blog.amartha.com/

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Simak Apa Saja yang Dibatasi

"Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," jelasnya seperti dikutip dari laman PMJ News.

Selanjutnya dalam poin ke-25, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan agar para pemohon SIM, STNK, dan SKCK adalah peserta aktif dalam program JKN.

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian bunyi poin 25.

Baca Juga: Sinopsis My Sassy Girl NET TV Hari Ini: Pertemuan Gyun Woo dan Tuan Putri 10 Tahun Lalu

Sementara di poin ke-17, Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat kegiatan jual beli tanah merupakan anggota BPJS Kesehatan.

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah