Tahun 2022 Program Kartu Prakerja Kembali Dilanjutkan Tapi Anggarannya Cuma Segini

- 25 Desember 2021, 07:10 WIB
Program Kartu Prakerja dilanjutkan di tahun 2022 namun anggaran yang diusulkan lebih kecil ketimbang anggaran di tahun 2021.
Program Kartu Prakerja dilanjutkan di tahun 2022 namun anggaran yang diusulkan lebih kecil ketimbang anggaran di tahun 2021. /Prakerja.go.id

KLIKMATARAM - Pemerintah secara resmi menutup penyelenggaraan Kartu Prakerja tahun 2021 pada Rabu, 15 Desember 2021.

Program Kartu Prakerja secara resmi mulai menerima pendaftaran secara on-demand atau mandiri melalui situs www.prakerja.go.id pada tanggal 11 April 2020, atau telah berjalan selama 20 bulan.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, selama tahun 2021, tercatat ada 5.931.574 penerima Kartu Prakerja dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Semua penerima tahun ini berbeda dari penerima tahun lalu sehingga selama kurun waktu 2020-2021, Program Kartu Prakerja telah memberikan pelatihan dan insentif kepada 11,4 juta orang.

Baca Juga: Begini Bunyi Inmendagri Terbaru PPKM di Luar Jawa-Bali yang Berlaku Hingga 3 Januari 2022

Ekosistem Kartu Prakerja dibangun melalui kemitraan multi-pihak. Terdapat 7 platform digital, 181 lembaga pelatihan yang menyediakan 663 pelatihan, 5 mitra pembayaran, 8 institusi pendidikan, 4 job platform yang saling terkoneksi, serta 8 Kementerian dan Lembaga dan 17 Pemerintah Daerah yang membantu menyediakan data.

Pada tahun ini, penerima Kartu Prakerja juga sudah dapat melihat informasi lowongan pekerjaan yang bersesuaian dengan pelatihan yang telah diambil atau keahlian masing-masing, sehingga antara sisi penawaran dan permintaan tenaga kerja terhubung.

Dibandingkan tahun 2020, pada tahun ini terdapat peningkatan dari segi anggaran dan penyerapan.

Jika pada tahun 2020 anggaran Kartu Prakerja ditetapkan sebesar Rp20 triliun dengan penyerapan sebesar 91,26 persen maka pada penyelenggaraan di tahun 2021, anggaran tersebut naik menjadi Rp21,2 triliun dengan penyerapan yang lebih maksimal, yaitu 99,85 persen.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini