Inilah Curhatan Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi

- 27 Januari 2022, 12:50 WIB
Karyawan pinjol ilegal curhat setelah ditangkap polisi.
Karyawan pinjol ilegal curhat setelah ditangkap polisi. /Lasti Martina/Portal Purwokerto

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Januari 2022, Irvan Bebaskan Mama Rosa, Niat Jahat Terselubung Apa di Balik Itu?

Dirinya tergiur bergabung ke kantor pinjol tersebut lantaran mendapatkan gaji yang tinggi untuk lulusan SMA. Selain itu, proses rekrutmen yang mudah juga menjadi daya tarik sehingga ia memutuskan bekerja di tempat ini.

"Gajinya Rp3 juta. Aku baru lulus dan tergiur mudah masuknya juga enggak pakai syarat," terangnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di sebuah ruko di Jakarta Utara.

Baca Juga: Prakiraan BMKG: Hujan Lebat di NTB Berdampak pada 6 Daerah Ini yang Berstatus Waspada

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan setidaknya belasan aplikasi pinjaman online ilegal dikelola oleh 99 karyawan tersebut sejak Desember 2021 lalu.

Mereka ini mengoperasikan 14 aplikasi pinjol dengan tugasnya yang terbagi dua tim, pertama mengingatkan sebelum jatuh tempo dan kedua mengingatkan atas keterlambatan.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini