Inilah Curhatan Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi

- 27 Januari 2022, 12:50 WIB
Karyawan pinjol ilegal curhat setelah ditangkap polisi.
Karyawan pinjol ilegal curhat setelah ditangkap polisi. /Lasti Martina/Portal Purwokerto

KLIKMATARAM - Kantor pinjaman online atau pinjol ilegal digerebek polisi pada Rabu 26 Januari 2022 malam.

Saat penggerebekan kantor pinjol ilegal itu, sebanyak 99 karyawan diamankan termasuk sang manajer.

Salah satu karyawan pinjol ilegal bernama Iwan yang menjadi karyawan bagian debt collector mencurahkan nasibnya yang harus diamankan polisi. Padahal, dia baru bekerja selama tiga hari.

Baca Juga: Adab Dahulu Baru Ilmu, Ustadz Das’ad Latif Ingatkan Pentingnya Nasehat Imam Malik Ini

Dirinya mengaku terpaksa bekerja di kantor pinjol tersebut karena sudah lama menganggur sejak tahun 2020 lalu.

"Saya buntu, sebelumnya jadi admin kemudian berhenti gara-gara Covid-19. Nganggur sejak tahun 2020," jelas Iwan seperti dikutip dari laman PMJ News, Kamis 27 Januari 2022.

Karyawan lainnya Alfia sempat bercerita mengenai proses bekerjanya di kantor pinjol tersebut.

Ia mengaku baru satu hari ikut bergabung dan bekerja menjadi pengingat nasabah dalam membayar utang.

"Baru satu hari. Tau kok ini ilegal," kata Alfia saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x