Terduga penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Menurut Kasat Reskrim, dari keterangan AF, handphone itu dibeli dari LA seharga Rp1 juta lebih. Sementara LA masih dalam pengejaran Tim Puma 1.
Hal inilah yang perlu kehati-hatian dan perlu cermat membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya. Ini supaya tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib.***
Artikel Rekomendasi