Karena Kasus Ini Pria Asal Bima Diciduk Ketika Sedang Tidur

- 23 Januari 2022, 06:49 WIB
KR alias Rio pria asal Bima yang diciduk aparat kepolisian.
KR alias Rio pria asal Bima yang diciduk aparat kepolisian. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Seorang pelaku spesialis pembobol ruko di Bima dibekuk aparat kepolisian. Dia adalah KR alias Rio berusia 36 tahun.

Pria asal Bima ini diciduk Tim Puma 1 pada Sabtu 22 Januari 2022 siang.

KR alias Rio ditangkap di rumahnya di Kota Bima, tepatnya di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota saat terlelap tidur dan tanpa perlawanan sama sekali.

Baca Juga: Hilangkan Virus Covid-19 Varian Omicron dengan Kipas Angin di Dahi, Cek Faktanya di Sini

Spesialis pembobol ruko itu sudah 10 bulan jadi incaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Rio ditangkap Tim Puma 1 di bawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.

Kapolres AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP membenarkan hal itu.

Rayendra menjelaskan, KR alias Rio ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kolo saat terlelap tidur dan tanpa perlawanan sama sekali.

Baca Juga: Menjalani Gaya Hidup Sehat dengan Daun Pandan

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x