Alhasil, pukul 22.00 Wita Tim Puma akhirnya berhasil membekuknya tanpa melakukan perlawanan dan langsung digiring menuju Mako Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Perawatan Tubuh dengan Buah Pepaya, Begini Caranya
“Penangkapan saudara AH ini masih merupakan hasil dari rangkaian perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai Tanggal 13 Januari hingga 11 Februari 2022,” tutup Adib seperti dikutip dari lama Humas Polri, Senin 24 Januari 2022.***
Artikel Rekomendasi