Pasca 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Varian Omicron Kemenkes Keluarkan Aturan Baru

- 23 Januari 2022, 11:19 WIB
2 orang meninggal akibat varian Omicron di Indonesia, Kemenkes keluarkan aturan baru.
2 orang meninggal akibat varian Omicron di Indonesia, Kemenkes keluarkan aturan baru. /Pixabay/Alexandra_Koch

Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia. Mulai dari menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T), terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: NIK Akan Lebih Dimanfaatkan Untuk Kepesertaan BPJS Kesehatan

"Peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit," ujar Nadia dalam keterangannya, Minggu 23 Januari 2022 seperti dikutip dari PMJ News.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah