Baca Juga: Ternyata Ini yang Jadi Alasan Tidak Ada Rekrutmen CPNS di Tahun 2022
"Di hadapan saksi, Randy mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya", ungkap Iptu Ekky sapaan akrab Kasat Res Narkoba.
Selanjutnya Randy beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Randy dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***
Artikel Rekomendasi