Lelaki Asal Sumbawa Barat Ditangkap di Dompu karena Bawa Sabu-sabu

- 10 Januari 2022, 11:22 WIB
AJI lelaki asal Sumbawa Barat tertunduk usai ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu pada Sabtu 8 Januari 2021.
AJI lelaki asal Sumbawa Barat tertunduk usai ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu pada Sabtu 8 Januari 2021. /Humas Polri

KLIKMATARAM – AJI lelaki asal Kabupaten Sumbawa Barat ditangkap aparat Sat Resnarkoba Polres Dompu pada Sabtu 8 Januari 2021 sekitar pukul 07.45 Wita.

Pasalnya, lelaki ini diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, yaitu sabu-sabu.

Lelaki berusia 24 tahun itu ditangkap di depan toko perbelanjaan di Lingkungan Mantro, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Terduga pelaku adalah Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga: ‘Bulgasal Immortal Souls’ Kenapa Kwon Nara Tak Punya Luka di Bahunya?

Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik mengatakan kronologis kejadian tersebut berdasarkan informasi ada seseorang yang dari Lombok menuju Dompu dengan menggunakan mobil travel.

Dia diduga membawa atau menguasai narkotika. Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu pun melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan kepada anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sehingga tim yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Aipda Muhammad Syarifudin menunggu mobil travel yang dimaksud untuk memastikan informasi itu.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x