Pria Pengedar Sabu-sabu Ini Diciduk Usai Digerebek Aparat Polres Bima di Rumahnya

- 29 Desember 2021, 05:41 WIB
Pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu diciduk aparat Polres Bima. Inilah barang buktinya
Pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu diciduk aparat Polres Bima. Inilah barang buktinya /Humas Polri

KLIKMATARAM - Seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu diciduk Timsus Polsek Rasbar Polres Bima.

AR alias Joba adalah terduga pengedar sabu-sabu ini diciduk Timsus Polsek Rasbar, Senin 27 Desember 2021 sore di rumahnya Lingkungan Karara, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Pria berusia 25 tahun itu acap bertransaksi sabu-sabu diungkap berawal dari informasi masyarakat. Dia sering bertransaksi barang haram tersebut di rumahnya.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta yang dikutip dari situs resmi Polri, Rabu 29 Desember 2021 membenarkan hal itu.

Baca Juga: Kejutan Manis Untuk Zodiak Cancer di 29 Desember, Keuangan Leo dan Virgo Aman?

Berdasar informasi masyarakat tersebut, lanjut AKP Suhatta, Timsus menggerebek rumah terduga pengedar itu.

Dikatakan Suhatta, Timsus dengan disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, saat menggeledah badan dan seisi kamar teduga, mendapati sejumlah barang bukti penguat yakni narkoba jenis sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan Timsus sebut Kapolsek Rasbar ini, 4 poket narkotika sabu, bong atau alat hisap, handphone, selotip beserta alat potongnya, pisau kater, 2 sendok pipet, korek gas, klip besar beserta isinya dan uang sejumlah Rp100 ribu.

Baca Juga: Zodiak Aries Bersiaplah Mendapat Kejutan Rezeki Tak Disangka, Taurus Berhenti Terjebak Nostalgia, Gemini?

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x