Sempat Jadi DPO Buruh Bangunan di Mataram Beralih Profesi Jadi Pengedar Sabu-sabu

- 6 Januari 2022, 16:21 WIB
Polisi menangkap buruh bangunan yang beralih profesi menjadi pengedar sabu-sabu.
Polisi menangkap buruh bangunan yang beralih profesi menjadi pengedar sabu-sabu. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Seorang buruh bangunan berinisial MH berasal dari Lingkungan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

MH diringkus oleh Satuan Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga menjadi pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat mengatakan bahwa MH yang merupakan DPO Sat Resnarkoba sejak Juni 2021 dari penangkapan terhadap tersangka KH dam FS yang merupakan jaringannya.

“MH pada Senin 3 Januari 2022 ditangkap pukul 23.00 Wita Jalan Saleh Sungkar Bintaro Ampenan,” ucapnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Kasi Humas, Iptu Erny Anggraini pada Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Konflik Ghost Doctor Mulai Menajam, Ada Manipulasi Suntikan Heparin

Menurut dia, MH selama menjadi DPO sempat kabur ke Pulau Kalimantan, setelah dipantau dan diketahui kembali ke rumahnya di Kelurahan Bintaro, Ampenan, Kota Mataram dan ternyata masih menjalankan jual beli sabu.

“Jadi MH sudah satu tahun lebih menjalankan bisnisnya. Barang bukti uang tunai Rp2.340.000 diduga hasil jual sabu dan sabu seberat 40,30 gram ini adalah sisa hasil penjualan,” ungkapnya.

Sementara itu, MH mengakui bahwa ia sudah menjalankan bisnisnya satu tahun belakangan dan sabu dibeli di wilayah Masbagik, Lombok Timur.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Pemerintah Siapkan yang Murah Mulai Januari Ini

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x