Seorang Kapolsek Ditangkap karena Gunakan Sabu-sabu, Hasil Pemeriksaan Propam Ternyata Pemakai Aktif Sabu-sabu

- 29 Desember 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. /pexels/Ron Lanch/

KLIKMATARAM - Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Oky Bekti Wibowo ditangkap bersama satu anggota lainnya berinisial RC.

Penangkapan Oky Bekti Wibowo berawal dari adanya pengecekan pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria.

"Ada seorang anggota Polsek Sepatan, Bripka RC yang harusnya saat malam Natal melakukan pengamanan, namun yang bersangkutan tak berada di tempat yang semestinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 29 Desember 2021.

Setelah itu dicari Propam Polres Tangerang Kota dan ditemukan di satu tempat dalam keadaan tak bertugas.

Baca Juga: Tsunami Setinggi 24 Meter Pernah Terjadi di Wilayah NTB

Selanjutnya, kata Zulpan, polisi langsung melakukan pemeriksaan termasuk tes urine kepada RC dengan hasil positif narkoba. Kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui penggunaan narkoba juga melibatkan Kapolsek Sepatan.

"Sehingga dilakukan pemeriksaan juga ke Kapolsek dan terbukti (mengonsumsi sabu). Dua-duanya, baik Kapolsek dan anggota ditarik dengan posisi non-job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," lanjutnya.

Zulpan menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polres Metro Tangerang Kota keduanya merupakan pemakai aktif narkoba jenis sabu.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x