Baca Juga: Abdul Hamid Pak Ogah Sakit Parah, Minta Bertemu Pak Raden yang Sudah Meninggal, Netizen Tak Simpatik
Polisi melihat seseorang yang mencurigakan sambil membawa tas kecil turun dari travel menuju toko perbelanjaan. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan seseorang terduga.
Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki membenarkan telah diamankan seorang pria karena memiliki sabu-sabu. Menurut keterangan terduga sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu.
Di dalam tas yang dibawa AJI, polisi menemukan 2 buah plastik klip transparan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Akan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Ujaran Kebencian yang Mengandung SARA
Di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan uang sejumlah Rp235 ribu. Total keseluruhan barang bukti sabu-sabu: berat brutto 23,72 gram atau berat netto 22,63 gram
“Guna proses penyidikan lebih lanjut terhadap terduga beserta barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas seperti dikutip dari laman Humas Polri.***
Artikel Rekomendasi