Pria di Sumbawa Ini Dibekuk, 2 Bungkus Tisu Berisi Sabu Disembunyikan dalam Saku

- 19 Januari 2022, 13:13 WIB
Pelaku pengguna narkoba jenis sabu ini dibekuk polisi di Sumbawa.
Pelaku pengguna narkoba jenis sabu ini dibekuk polisi di Sumbawa. /Humas Polres Sumbawa

KLIKMATARAM - Polisi menangkap seorang pria pelaku narkoba jenis sabu-sabu di Sumbawa. Saat digeledah, dua poket sabu ditemukan dalam saku pelaku yang dibungkus tisu.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap SR alias Randy usia 44 tahun.

Pelaku ini merupakan warga Dusun Perung, Desa Kereke Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa 18 Januari 2022, sekitar pukul 21.00 Wita di pinggir jalan menuju Dusun Perung.

Baca Juga: Optimisnya Sri Mulyani Sebut Ibu Kota Negara di Kalimantan Jadi Pusat Gravitasi Ekonomi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 2 poket ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,74 gram.

Satu lembar tisu, 1 buah korek gas, 1 buah Hp Nokia warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam tanpa nomor plat polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Ekky Malaungi membenarkan adanya penangkapan Randy.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Randy, ditemukan 2 poket diduga sabu di dalam bungkusan tisu miliknya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x