Usai Diajak Nonton Video Syur, Pelaku Rudapaksa Bocah Usia 9 Tahun di Sumbawa

- 18 Januari 2022, 20:50 WIB
 Ilustrasi rudapksa bocah usai nonton video syur
Ilustrasi rudapksa bocah usai nonton video syur /Humas Polres KSB

KLIKMATARAM - Seorang bocah usia 9 tahun, menjadi korban dugaan persetubuhan atau rudapaksa. Kasus itu terjadi setelah korban diajak nonton video syur oleh pelaku.

Dugaan rudapaksa anak di bawah umur usai menonton video syur itu terjadi pada Senin, 3 Januari 2022 lalu di salah satu dusun di Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Kejadian bermula saat itu orang tuanya melihat korban dan pelaku berinisial Kh usia 18 tahun sedang berdua di dalam kamar.

Keduanya terlihat tengah asyik bermain handphone. Tak ada gelagat curiga, orang tua korban.

Baca Juga: Sakit Karena Gangguan Jin Dijelaskan dr Zaidul Akbar Akibat Tiga Hal Ini, Hentikan Jika Ingin Sehat

Pada malam harinya, saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh bahwa kemaluannya terasa sakit dan perih.

Setelah diperiksa, ternyata bagian intim korban mengalami iritasi. Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibu korban. Namun, saat itu sang ibu menganggapnya hal yang biasa saja.

Iritasi itu sudah dicoba diobati, namun penyakitnya semakin lama semakin menjalar.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Wilayah Bima, BMKG Sebut dari Sesar Aktif Dasar Laut

Setelah itu, orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi oleh Kh.

Atas informasi itu, orang tua korban pun melapor ke Polsek Empang.

Merespon laporan itu, polisi kemudian mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, Kh menyerahkan diri ke Polsek Empang pada hari Minggu, 7 Januari lalu.

Saat diperiksa, Kh mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban.
Diungkapkannya sebelum melakukan dugaan perbuatan cabul itu, Kh dan korban menonton video syur.

Baca Juga: Begini Reaksi Rekan Jisoo BLACKPINK Menonton Snowdrop Ketika Jisoo Berciuman

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan adanya laporan kasus persetubuhan itu.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti. Termasuk hasil visum dari korban.

Terkait peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. "Saat ini Kh sudah ditahan di Polres Sumbawa," ungkapnya.***

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x