Malaysia Bertahap Menyudahi Rokok, Ini 6 Negara dengan Peraturan Ketat, Ada yang Jual Rp336 Ribu Sebungkus

- 19 Januari 2022, 09:58 WIB
Di Malaysia mulai diberlakukan pelarangan ketat merokok.
Di Malaysia mulai diberlakukan pelarangan ketat merokok. /Pexels/Darya Sannikova/

KLIKMATARAM – Pemerintah Malaysia secara bertahap menyetop peredaran rokok di seluruh negeri. Upaya itu dimulai peraturan baru tahun ini mengontrol ketat penggunaan tembakau.

Parlemen Malaysia di tahun ini akan segera memberlakukan Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Rokok.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin bertekad di tahun mendatang generasi baru negara itu tak sama sekali tak mengenal keberadaan rokok.

Baca Juga: Wanita Muda di Lombok Utara Meninggal Dunia Akibat Perampokan, Kapolres Ucapkan Ini

"Suatu saat nanti, generasi mudah kita yang terakhir tidak akan tahu apa itu rokok," ujar Kahairi Jamaluddin sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari World of Buzz pada Rabu, 19 Januari 2022.

Undang-undang yang akan segera disahkan di parlemen dirancang setelah pemerintah melihat adanya peningkatan jumlah pasien sakit jantung, kanker, dan penyakit akibat lainnya di negeri itu.

Meski begitu, Khairy Jamaluddin mengatakan undang-undang tersebut dipastikan akan mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Akan tetapi dia menilai perlu ada pengaturan yang lebih ketat soal tren merokok untuk saat ini.

"(UU ini) untuk jangka panjang. Ini akan memberikan apa yang diharapkan sebagai generasi akhir pengunaan rokok di Malaysia,” teangnya.

Baca Juga: Waspada, Curah Hujan Tinggi Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Wilayah Jabodetabek

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x