Perokok Berat Minta Pemerintah Naikkan Gaji Pegawai, Soalnya Harga Rokok Naik, Para Tingwek Juga Gusar

- 8 Januari 2022, 10:32 WIB
Perokok berat minta gaji naik agar bisa tetap membeli rokok di tengah harga rokok naik.
Perokok berat minta gaji naik agar bisa tetap membeli rokok di tengah harga rokok naik. /Pexels/Miriam Espacio/

KLIKMATARAM – Seorang yang mengaku perokok berat meminta pemerintah menaikkan gaji pegawai setelah kini harga rokok naik. Boleh-boleh saja harga rokok naik, katanya, tapi ada syaratanya. Nah loh.

Perokok berat bernama Agung Nugraha, warga Rancabolang, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung itu, meminta pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri atau ASN, Aparatur Sipil Negara.

Perokok berat ini bilang, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang berimbas pada makin dalam dirinya merogoh kocek untuk membeli rokok, sah-sah saja. Tapi gaji pegawai juga naik.

Baca Juga: Kasus Kapal Tenggelam yang Angkut TKI Ilegal, Dicari Sindikat Aktornya Sampai ke Malaysia

"Syaratnya, upah dari para pegawai baik ASN maupun pegawai swasta juga naik. Sehingga perokok berat seperti saya tidak terkena dampak secara langsung dari kenaikan cukai tembakau tersebut," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com, Jumat 7 Januari 2022.

Lain Agung, lain pula tokoh pemuda Kota Bandung bernama Sugih Gandamihardja. Dia mengganggap kenaikan CHT ini berbahaya bagi UMKM rokok lokal yang ada di Indonesia. Sugih yang mengaku sebagai penikmat rokok tingwek alias ngalinting ku dewek atau rokok yang dilinting sendiri itu, khawatir akan banyak UMKM rokok lokal yang gulung tikar, termasuk petani tembakau dan cengkih.

"Saya sebagai kaum penikmat tembakau yang dikenal dengan tingwek, meminta kebijakan kepada pemerintah agar tembakau lokal jangan diberi pajak cukai yang tinggi. Imbasnya kan luas, bisa pada para petani tembakau, cengkih, sama perajin rokok," katanya.

Seharusnya kata Sugih, biarlah cukai tembakau untuk rokok asing saja yang dinaikkan.

"Tembakau mereka kan dari Amerika dan Brazil, tapi untuk lokal jangan lah, imbasnya banyak masyarakat yang hidup dari tembakau ini," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x