Dengarkan Keluhan Petani Tembakau Ini, Katanya Pemerintah Itu Munafik, Cukai Naik Tetap Saja Petani Sengsara

- 8 Januari 2022, 08:39 WIB
Ilustrasi rokok. Cukai hasil tembakau yang naik tak diambil pusing oleh industri rokok.
Ilustrasi rokok. Cukai hasil tembakau yang naik tak diambil pusing oleh industri rokok. /Pexels/Basil MK/

KLIKMATARAM – Kenaikan cukai tembakau tidak berdampak pada industri besar rokok. Malah membuat petani sengsara. Industri rokok tak berani menaikkan harga rokok terlalu tinggi meski ada ketetapan harga jual. Mereka menekan harga tembakau di tingkat petani.

Soal petani tembakau yang paling rugi setelah kenaikan CHT, dikatakan Suryana, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, pada Pikiran-Rakyat, Jumat 7 Januari 2022.

CHT adalah Cukai Hasil Tembakau yang per 1 Januari 2022 naik sebesar 12 persen. Menurut Suryana, seberat-beratnya dampak CHT yang sengsara tetap para petani tembakau.

Baca Juga: Kasus Ferdinand Hutahaean Dapat Tanggapan Menteri Agama, Begini Kata Yaqut Cholil Qoumas

Dia yang ditemui Pikiran Rakyat di di Tanjungsari, Kab. Sumedang mengatakan, ketika CHT dinaikan pemerintah, pengusaha industri rokok tinggal menekan harga beli di tingkat petani dengan harga murah.

Bagi industri rokok kenaikan CHT tidak jadi masalah, bahkan mereka tidak mau ambil pusing.

"Nah, kalau petani, mau menekan siapa? Kenaikan cukai ini sistem berantai yang pada akhirnya petani yang menjadi korban karena tidak punya sandaran dan pijakan," kata Suryana.

Mau tidak mau, petanilah yang harus menanggung beban penderitaan dan kesengsaraan dari dampak aturan dan kebijakan pemerintah tersebut," ujarnya lagi.

Dia juga menyindir kenaikan CHT itu dengan ungkapan pemerintah yang menurutnya benci tapi rindu pada komoditi ini.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini