Razia Miras di Bima: Paling Banyak Disita Adalah Arak dan Sopi

- 29 Desember 2021, 08:56 WIB
Barang bukti yang disita saat razia yang paling banyak adalah arak.
Barang bukti yang disita saat razia yang paling banyak adalah arak. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Meminimalisir tindak kriminal akibat miras pun jual edar miras di penghujung pergantian tahun, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, menyatroni tempat penjualan barang haram tersebut.

Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Aipda Thaufarrahman, Selasa 28 Desember 2021 petang berhasil menyita dan mengamankan ratusan botol miras.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin membenarkan hal itu.

Barang bukti miras yang disita, jelas Thamrin, pada pemilik NR di Kelurahan Penaraga disita 2 botol miras jenis arak. Kemudian di pemilik HA di Kelurahan Rabangodu juga disita miras jenis bir sebanyak 2 botol.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru Lebih Longgar Mengapa Idul Fitri dan Idul Adha Penjagaannya Ketat?

Lalu pada pemilik VA di Kelurahan Mande, disita 77 botol miras jenis arak dan 24 botol miras jenis Prost. Pada pemilik SM di Kelurahan Santi disita 1 botol Anggur Merah, 5 botol sopi dan 2 botol bir.

Tim juga menyita 3 botol arak dari pemilik AN di Kelurahan Dara, 2 botol arak pada pemilik SA juga di Kelurahan Dara, 2 botol arak pada pemilik BB dan pada pemilik HK di Kelurahan Dara disita miras jenis sopi sebanyak 17 botol dan satu jerigen ukuran jumbo.

Baca Juga: Kuliah dan Lulus dari Perguruan Tinggi di Indonesia, 3 WN Kamboja Bisa Jadi Seperti Ini di Negaranya

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk dimusnhakan pada waktunya,” tutup Iptu Thamrin.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah