KLIKMATARAM - Niat hati hendak menenggak minuman keras (miras), dua orang remaja belia ini malah diamankan personel patroli Samapta Polres Sumbawa.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi pada Rabu, 22 Desember 2021 menuturkan kedua remaja tersebut diciduk.
Waktu itu polisi tengah melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah jalan Samota Kelurahan Brang Biji, Sumbawa.
Mulyadi menjelaskan saat tim patroli melintas pada Selasa, 21 Desember 2021 malam, petugas melihat dua orang remaja dengan gelagat yang mencurigakan.
Baca Juga: Ternyata Hari Ibu Itu Beda Loh Sama Mother’s Day, Apanya yang Beda Ya
Saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan, benar saja kedua remaja tersebut kedapatan membawa minuman keras.
Curiga dengan gelagat itu, polisi pun bertanya kepada kedua remaja tersebut.
Awalnya kedua remaja ini membantah akan mengonsumsi miras. Namun mereka tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti miras yang mereka bawa.
Baca Juga: Mengenal Sahabat Jisoo BLACKPINK Penghuni Asrama 207 Drama Korea Snowdrop
Artikel Rekomendasi