Razia Warnet di Mataram, 7 Positif Konsumsi Obat Terlarang

- 22 Desember 2021, 08:52 WIB
Razia warnet di Kota Mataram menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Razia warnet di Kota Mataram menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. /Humas Polresta Mataram

KLIKMATARAM -  Hasil razia warung internet (warnet) di Kota Mataram mendapati 7 pemakai obat-obatan terlarang.

Kasat Narkoba AKP Made Yogi Purusa Utama menjelaskan sasaran razia itu sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba.

Razia itu difokuskan pada warnet yang buka hingga di malam hari.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram Jelang Natal dan Tahun baru 2022, Sat Narkoba menyasar warnet di wilayah Gomong, Selaparang pada hari Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Heboh Pengakuan Seorang Warga yang Disuntik Vaksin Covid-19 Sebanyak 16 Kali, Polisi Turun Tangan

Tim Opsnal bergerak dipimpin Wakasat Narkoba Iptu Pathurrahman melakukan pemeriksaan urine di salah satu Warnet WS, wilayah Gomong, Selaparang.

"Didapati sebanyak 11 orang yang diperiksa terdiri dari laki-laki dengan hasil tujuh positif Amphetamine dan empat orang negatif tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan narkotika," ungkapnya Pathurrahman dalam keterangannya pada media, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: Pemerintah RI dan Arab Saudi Jalin Kerja Sama Melakukan Ini

"Sesuai perintah pimpinan kegiatan ini akan terus-meneruskan kami gencarkan dan untuk ketujuh terduga postif kami amankan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, apabila terbukti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini