Pura-pura Beli Sate, Tapi Transaksi Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi

- 7 November 2021, 09:17 WIB
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. /Instagram Polresta Mataram

KLIKMATARAM - Tim Opsnal Polresta Mataram meringkus HH (26) alias Bagong, warga Jalan Transmigrasi, Lingkungan Karang Bagu, Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat saat sedang melakukan transaksi di tempat jualan sate.

Puluhan klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto sebanyak 15 gram pun disita. Pelaku mengedar narkoba dengan modusnya pura-pura membeli sate.

Selain Bagong, polisi juga meringkus pasangan suami istri IS (27) dan DJ (27).

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengungkapkan, aksi kejahatan tersebut terbongkar pada Rabu 3 November 2021.  

Baca Juga: Karena Balap Motor, Jalan Bypass pun Dihijaukan

Menurut dia, di lokasi pertama, Lingkungan Karang Bagu, Gang Masjid, Kelurahan Karang Taliwang, barang bukti ditemukan pada Bagong. Yaitu berupa belasan klip berisi kristal bening, diduga sabu. Kemudian, sejumlah uang tunai dan alat komunikasi turut disita oleh petugas.

Selanjutnya usai penangkapan Bagong, dilakukan pengembangan ke rumah sepasang pasutri berinisial IS (27) dan DJ (27). 

“Dari rumah pasutri tersebut ditemukan pipet runcing, beberapa korek tanpa tutup, telepon genggam, ATM dan buku tabungan,” tuturnya yang dikutip KlikMataram dari PMJ News, Minggu 7 November 2021.

Baca Juga: Teganya, Bayi Perempuan Dibuang di Rumah Kosong Gegerkan Warga Lombok Tengah

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini