3 Prinsip Untuk Hadapi Omicron, Apa Itu?

- 19 Desember 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi: Varian Omicron.
Ilustrasi: Varian Omicron. /pixabay

 

KLIKMATARAM - Tiga prinsip untuk menghadapi varian baru pandemi, Omicron. Tiga prinsip tersebut yakni menegakkan protokol kesehatan (prokes), melakukan tracking dan tracing, serta mempercepat vaksinasi.

“Maka kita prinsip (untuk melakukan) penegakan prokes, kemudian sekali lagi tracking dan tracing, dan yang terakhir adalah percepatan vaksinasi,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian seperti dikutip situs Kemendagri, Minggu 19 Desember 2021.

Mendagri menambahkan, Satgas Covid-19 di daerah nantinya menggunakan metode Spike Gene Target Failure (SGTF) dan juga mesin Whole Genome Sequences (WGS) untuk mengonfirmasi pasien apakah benar terkena Omicron atau bukan. 

“Nanti di tiap (Satgas Covid) daerah itu ada namanya metodologi namanya SGTF, Spike Gene Target Failure, SGTF, jadi tidak harus menggunakan mesin Whole Genome Sequences, WGS,” terangnya. 

Baca Juga: Nahdhatul Ulama Diminta Untuk Sosialisasikan Pancasila ke Akar Rumput

Mendagri juga menekankan, siapa pun yang positif harus segera melakukan tracking dan tracing. Kepala daerah diminta untuk memfasilitasi hal tersebut ketika ada masyarakatnya terkonfirmasi positif Omicron. 

“Itulah makanya perlu siapa pun yang positif segera di tracking dan tracing, dan kemudian dites, yang positif karantina, itu tekniknya,” terangnya.

Baca Juga: Di Masjid Besar Praya Ustad Abdul Somad Lelang Peci Hitamnya, Laku 25 Juta

Kemudian Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Sebab, sampai hari ini pemerintah belum mengetahui secara persis terkait karakter Omicron, misalnya terkait tingkat keparahan penularannya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah